RSS

DARUL ISLAM DAN DARUL KUFUR

Sebagian besar kaum Muslim tidak mengetahui apa yang dinamakan dengan Dârul Islâm dan Dârul Kufur. Sebagian lainnya malah enggan, fobia sekaligus takut mendengar dan menyebut istilah tersebut. Apa sebenarnya yang dinamakan dengan Dârul Islâm dan Dârul Kufur?

Istilah Dârul Islam dan Dârul Kufur, sebenarnya sangat masyhur dan populer di dalam khazanah kitab-kitab fiqih Islâm. Karena jauhnya pemahaman dan pergaulan kaum Muslim dari khazanah tsaqâfah Islam, maka mereka tidak mengenal lagi istilah tersebut. Bahkan –untuk sebagian orang- merasa fobia dan takut karena nama tersebut dikaitkan dengan gerakan-gerakan politik dan bersenjata. Belum lagi stigma (cap buruk) yang ditempelkan pada istilah ini oleh para penguasa Muslim maupun negara-negara kâfir penjajah, untuk menjauhkan kaum Muslim dari pemahaman yang benar tentang Dârul Islâm.
Di dalam bahasa Arab, kata dâr memiliki banyak makna, antara lain: al-‘arshah (halaman rumah), al-bina (bangunan), al-mahallah (daerah/distrik). Jadi, setiap tempat yang didiami oleh suatu komunitas manusia disebut dengan dâr-nya mereka1. Dalam bentuk jamaknya kata dâr bermakna kabilah, juga bermakna balâd (negeri)2.

Kata dâr ini banyak dijumpai di dalam al-Qur’an maupun hadîts-hadîts Nabi saw. Sebagai contoh misalnya:
(وَالدَّارُ اْلآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ(
Dan kampung akhirat itu lebih baik bagi mereka yang bertakwa, apakah kamu sekalian tidak mengerti? (TQS. al-A’râf [7]: 169)
(ذَلِكَ جَزَاءُ أَعْدَاءِ اللهِ النَّارُ لَهُمْ فِيهَا دَارُ الْخُلْدِ جَزَاءً بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَجْحَدُونَ(
Demikianlah balasan (terhadap) musuh-musuh Allâh, (yaitu) neraka; mereka mendapat tempat tinggal yang kekal di dalamnya, sebagai pembalasan atas keingkaran mereka terhadap ayat-ayat Kami. (TQS. Fushshilat [41]: 28)

Sabda Rasûlullâh saw:
أن رسول الله -صلعم- أتى المقبرة فقال السلام عليكم دار قوم مؤمنين وإنا إن شاء الله بكم لاحقون
Sesungguhnya Rasûlullâh saw pernah mendatangi pemakaman, kemudian beliau bersabda, ‘Assalâmu’alaikum dar qaumi mu’minîn, wa inna insyâ Allâh bikum lahiqun’ (Semoga keselamatan tetap dilimpahkan kepada kalian, tempat kaum mukminin. Sesungguhnya kami insyâ Allâh akan menyusul kalian). (HR. Muslim)

Meskipun demikian, terdapat nash (teks) hadîts yang kemudian mengalihkan arti secara bahasa tersebut menjadi arti yang syar’i, yaitu hadits «كَانَ رَسُوْلُ اللهِ B إِذَا أَمَّرَ أَمِيْرًا عَلَى جَيْشٍ اَوْ سَرِيَّةٍ أَوْصَاهُ فِيْ خَاصَاتِهِ بِتَقْوَى اللهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنَ اْلمُسْلِمِيْنَ خَيْرًا ثُمَّ قَالَ : أغْزُوْا بِسْمِ اللهِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ قَاتِلُوْا مَنْ كَفَّرَ بِاللهِ، أغْزُوْا وَلاَ تَغُلُّوْا وَلاَ تَغْدِرُوْا وَلاَ تَمْثُلُوْا وَلاَ تَقْتُلُوْا وَلِيْدًا، وَإِذَا لَقِيْتَ عَدُوَّكَ مِنَ اْلمُشْرِكِيْنَ فَادْعُهُمْ اِلَى ثَلاَثِ خِصَالٍ أَوْ خِلاَلٍ فَأَيَّتَهُنَّ مَا أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ، أَدْعُهُمْ إِلَى اْلإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ، ثُمَّ أَدْعُهُمْ إِلَىالتَّحَوُّلِ مِنْ دَارِهِمْ إِلَى دَارِ اْلمُهَاجِرِيْنَ وَأَخْبِرْهُمْ أَنَّهُمْ إِنْ فَعَلُوْا ذَلِكَ فَلَهُمْ مَا لِلْمُهَاجِرِيْنَ وَعَلَيْهِمْ مَاعَلَى اْلمُهَاجِرِيْنَ، فَإِنْ أَبَوْا أَنْ يَّتَحَوَّلُوْا مِنْهَا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّهُمْ يَكُوْنُوْنَ كَأَعْرَابِ اْلمُسْلِمِيْنَ يَجْرِيْ عَلَيْهِمْ حُكْمُ اللهِ الَّذِيْ يَجْرِيْ عَلَى اْلمُؤْمِنِيْنَ وَلاَ يَكُوْنُ لَهُمْ فِيْ الفَيْءِ وَالْغَنِيْمَةِ شَيْءٌ إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدُوْا مَعَ اْلمُسْلِمِيْنَ، فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمُ اْلجِزْيَةَ، فَإِنْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ، وَإِنْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَقَاتِلْهُمْ»

Rasulûllâh saw, apabila mengangkat seorang amir untuk memimpin tentara atau sariyah (peperangan tanpa disertai Rasûlullâh-pen) beliau memberikan nasehat kepadanya agar bertakwa kepada Allâh, dan agar berbuat baik kepada orang-orang muslim yang menyertainya. Kemudian beliau bersabda: ‘Berperanglah dengan nama Allâh di jalan Allâh, perangilah orang-orang yang kufur kepada Allâh. Berperanglah tetapi janganlah kalian melampaui batas, janganlah kalian berkhianat, janganlah kalian memotong-motong mayat, janganlah kalian membunuh anak kecil. Apabila engkau bertemu dengan musuhmu dari orang-orang musyrik maka ajaklah mereka kepada tiga hal atau pilihan. Dan pilihan apa saja yang mereka tentukan maka terimalah, dan berhentilah kalian dalam memerangi mereka. Ajaklah mereka kepada Islam. Apabila mereka menerima seruanmu itu maka terimalah hal itu dari mereka dan hentikanlah peperangan, kemudian ajaklah mereka untuk merubah negara mereka menjadi darul Muhâjirîn, dan beritahukan kepada mereka bahwa jika mereka menerima hal itu, maka mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan orang-orang muhâjirîn. Jika mereka menolak untuk merubah negara mereka menjadi dârul Islâm, maka beritahukan kepada mereka bahwa kedudukan mereka seperti orang-orang Arab Badwi dari kaum Muslim (yaitu) diterapkan hukum Allâh atas mereka sebagaimana diterapkan atas kaum Muslim, dan mereka tidak mendapatkan sedikitpun dari fai’ dan ghanimah kecuali jika mereka turut berjihâd dengan kaum Muslim. Apabila mereka menolak, maka pungutlah atas mereka jizyah, dan jika mereka menerima hal itu maka janganlah engkau perangi mereka. Namun, apabila mereka menolak maka mohonlah pertolongan kepada Allâh dan perangilah mereka. (HR. Muslim dan Ahmad)

Dengan demikian, istilah Dârul Islâm –yang biasa disebut juga dengan Dârul Muhâjirîn, atau Dârul Hijrah, atau Dâr as-Salâm- sebenarnya merupakan istilah yang syar’i, karena memiliki implikasi hukum (tertentu) terhadap kaum Muslim. Istilah tersebut biasa didengar dan diucapkan oleh kaum Muslim di masa peradaban Islam mencapai puncak-puncaknya, dan banyak dijumpai di dalam kitab-kitab fiqih.

Para fuqahâ imam madzhab telah membahas pengertian Dârul Islâm dan Dârul Kufur, membuat definisinya dan menjabarkannya secara detail. Imam al-Kassani menjabarkan pemahaman madzhab Hanafi tentang Dârul Islâm dan Dârul Kufur, bahwa Dârul Kufur akan menjadi Dârul Islâm apabila (sistem) hukum Islâm berkuasa di negeri tersebut. Pendapat madzhab Syafi’i sebagaimana yang dikutip oleh ar-Ramli, menyebutkan bahwa Dârul Islâm adalah jika penduduknya mampu melindungi diri dari serangan musuh. Sementara Ibnu al-Qayyim menukil pendapat madzhab Hanbali, bahwa jika negeri tersebut didiami oleh kaum Muslim dan hukum-hukum Islâm diterapkan disana5.

Dari paparan hadîts maupun penjelasan para fuqahâ tersebut tampak adanya dua unsur yang mendominasi istilah Dârul Islâm dan Dârul Kufur. Dua unsur tersebut adalah:
Penerapan hukum-hukum Islâm di tempat tersebut.
Kekuatan Islâm –yakni keamanannya- untuk menjaga/memelihara penduduknya dari ancaman musuh.
Jadi, Dârul Islâm adalah negeri (wilayah) yang didalamnya diterapkan sistem hukum Islâm, dan (sistem) keamanannya berada di tangan Islâm dan kaum Muslim. Negeri semacam ini tidak akan pernah ada eksistensinya kecuali berbentuk Daulah Islâmiyyah atau Khilâfah Islâmiyyah. Dari sini pula kita bisa memahami bahwa negeri-negeri Islâm yang selama ini dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai ‘negara Islâm’ atau Dârul Islâm, pada hakikatnya bukan ‘negara Islâm’, atau bukan Dârul Islâm. Negara-negara seperti Pakistan, Arab Saudi, Iran, Libya dan sejenisnya tidak termasuk Dârul Islâm, karena sistem keamanan negara-negara tersebut tergantung dan menggantungkan dirinya kepada Amerika Serikat, Inggris, atau Rusia, yang notabenenya adalah negara kâfir. Bahkan penerapan sebagian kecil hukum-hukum Islâm, seperti potong tangan bagi pencuri, atau rajam bagi pezina, atau hukum qishâsh bagi pembunuhan yang disengaja, tidak bisa memasukkan negara-negara tersebut ke dalam Dârul Islâm . Sebab, sebagian besar mu’âmalah dan interaksi mereka dalam bidang pendidikan, sosial, politik, militer, ekonomi dan sejenisnya, merujuk kepada sistem hukum demokrasi sekular, bukan sistem hukum Islâm.
Sedangkan Dârul Kufur adalah negeri (wilâyah) yang di dalamnya diterapkan sistem hukum kufur, dan (sistem) keamanannya berada bukan di tangan Islâm dan kaum Muslim. Dari pengertian ini, Dârul Kufur bukan hanya mencakup negara-negara kapitalis Barat sekular seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Australia, Spanyol, Jerman, Italia dan sejenisnya; melainkan juga negeri-negeri Muslim seperti Uzbekistan, Pakistan, Irak, Mesir, Suriah, Malaysia, dan lain-lain. Jadi, selama negeri tersebut tidak menerapkan sistem hukum Islâm, meskipun mayoritas penduduknya adalah kaum Muslim; atau sistem keamanannya tidak berada di tangan Islâm dan kaum Muslim; maka negeri tersebut tergolong Dârul Kufur. Sebaliknya, jika suatu negeri, meskipun kaum Muslim di dalamnya adalah minoritas, menerapkan sistem hukum Islâm, dan keamanannya berada di tangan Islâm dan kaum Muslim, maka negeri tersebut termasuk Dârul Islâm.
Pada saat ini, kita tidak menjumpai adanya Dârul Islâm, meskipun di negeri-negeri Muslim. Yang ada adalah Dârul Kufur. Padahal kita –kaum Muslim- diperintahkan untuk merubah negeri, tempat kita hidup, menjadi Dârul Islâm, sebagaimana yang dipaparkan oleh hadîts Rasûlullâh saw.

 

WAG Al Fatih Community, 17 Januari 2018, 10:34wib

 
Leave a comment

Posted by on January 17, 2018 in Uncategorized

 

Materi serius 3: Kebangkitan

• Makna an-nahdhah (bangkit) menurut ustadz Hafizh Shalih dalam kitab an-Nahdhah
• Secara bahasa :
• نهض: النهوض البراح من الموضع والقيام عنه.
• Nahdhah : bangkit dari sebuah tempat dan pergi meninggalkan tempat tsb

• نهض : ينهض نهضاً نهوضاً . أي قام. انتهض القوم : قاموا للقتال.
• Berdiri, mereka berdiri untuk perang

• النهضة: الطاقة.القوة. مكان ناهض: مرتفع.
• Kemampuan, Kekuatan, tempat yang tinggi

Secara istilah memiliki makna yang berbeda dengan makna bahasa
• هو انتقال أمة أو شعب أو فرد من حال إلى حال أفضل
• Berpindahnya, umat atau bangsa atau seorang individu dari satu kondisi ke kondisi yang lebih baik
• (الأستاذ حافظ صالح في النهضة)
Kondisi yang lebih baik itu apa?
Apakah ekonomi? Jika ekonominya tentu Kuwait bisa bangkit atau Indonesia dengan kekayaan alammnya yang berlimpah sudah bisa bangkit

Apakah akhlaqnya? Jika akhlaqnya tentu masyarakat madinah sekarang yang dikenal akhlaq yang baik sudah bisa bangkit

Apakah pendidikannya dengan meluluskan banyak sarjana? Di Indonesia banyak sarjana ahli tehnologi tetapi tidak bisa bangkit, bahkan ribuan tenaga ahli di IPTN setelah IPTN dibubarkan sebanyak 16.000 tenaga ahli akhirnya bekerja di perusahaan asing

Apakah ilmu dan teknologinya? Jepang dengan negara yang berteknologi tinggi tetapi tidak bangkit untuk menguasai dunia

Lalu kondisi yang lebih baik itu apa? Tiada lain adalah ketinggian berfikir (al-irtifâ’ al-fikri).
Menurut Sheikh Yusuf Ahmad Mahmud as Sabatîn dalam kitab Tharîqul Izzah yang dimaksud dengan ketinggian berfikir yaitu berpindahnya dari aspek hewani ke aspek manusiawi .
Pemikiran yang berkaitan dengan upaya memperoleh makanan, misalnya, hanyalah pemikiran instingtif (naluriah) dan rendah. Sebaliknya, pemikiran yang berkaitan dengan pengaturan upaya memperoleh makanan adalah pemikiran yang lebih tinggi. Pemikiran yang berkaitan dengan pengaturan urusan suatu kaum adalah lebih tinggi daripada yang berkaitan dengan pengaturan urusan keluarga. Namun, pemikiran yang tertinggi adalah pemikiran tentang pengaturan urusan manusia sebagai manusia, bukan manusia sebagai individu. Pemikiran inilah yang akan melahirkan kebangkitan.
Dengan demikian, kebangkitan itu identik dengan kemajuan dan ketinggian taraf pemikiran (al-irtifâ’ al-fikri). Pemikiran yang tinggi, yang akan mewujudkan kebangkitan, tentu bukan sembarang pemikiran. Ia adalah pemikiran tentang pandangan hidup atau ideologi artinya pemikiran yang mendasar dan menyeluruh (aqidah) yang memancarkan sistem kehidupan.

Kebangkitan Ideologis
Pengaturan urusan manusia ditentukan dan didasarkan pada pemikiran mendasar tentang hakikat hidup dan kehidupan, yaitu pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, kehidupan dan manusia. Dengan kata lain, pengaturan urusan manusia itu didasarkan akidah, pandangan hidup atau ideologi.
Dengan demikian, kebangkitan hakiki adalah kebangkitan atas dasar ideologi, yaitu akidah yang memancarkan sistem pengaturan urusan manusia. Tingginya taraf perekonomian dan tingginya akhlak tidak akan melahirkan kebangkitan hakiki, melainkan kebangkitan semu.

Barat bangkit karena ideologinya, yaitu Sekularisme-Kapitalisme. Uni Soviet, sebelum bubar, bangkit karena ideologinya, yaitu Sosialisme-Komunisme. Umat Islam pun dulu bangkit karena ideologinya, yaitu Islam.

Sebaliknya, Indonesia yang mengklaim bukan negara sekular dan bukan pula negara agama (Islam) tidak pernah bangkit. Ini wajar saja. Sebabnya, landasan kebangkitannya tidak ideologis. Akibatnya, ekonomi amblas, dikuasai oleh segelintir orang dan pihak asing. Akidah umat Islam tidak terjaga. Pihak-pihak yang merusak dan mengacak-acak Islam malah dilindungi dan dilestarikan. Dalam masalah Ahmadiyah saja Pemerintah tidak tegas dan dengan mudah diintervensi oleh pihak luar.
Pada saat yang sama, generasi Indonesia sedang menuju jurang kehancuran dengan pergaulan bebas, narkoba, dan lain-lain. Lebih dari itu, di antara fakta yang terlihat jelas di negeri ini adalah adanya rasa rendah diri dan sangat sering memandang apa yang datang dari Barat sebagai maju, ideal, baik dan menyelamatkan. Apapun konsep, ide, gaya hidup yang berasal dari Barat begitu saja diterima dan diikuti. Berbagai fakta tersebut dan yang lainnya menandakan ciri-ciri bangsa yang sakit; bangsa yang membebek dan pengikut.

Kebangkitan yang Sahih
Kebangkitan yang sahih adalah kebangkitan yang didasarkan pada akidah yang sahih. Itulah kebangkitan yang didasarkan pada akidah Islam sebagai satu-satunya akidah yang sahih. Sebaliknya, kebangkitan yang salah adalah kebangkitan yang didasarkan pada akidah yang juga salah. Contohnya, kebangkitan Barat yang didasarkan pada Sekularisme, atau kebangkitan Sovyet dengan Komunisme.
Ideologi yang ada di dunia ini hanya ada 3 (tiga): (1) Sekularisme-Kapitalisme; (2) Sosialisme-Komunisme; (3) Islam. Dalam hal ini, kebangkitan hakiki adalah kebangkitan atas dasar pemikiran (fikrah). Islamlah satu-satunya fikrah yang sahih, yang didasarkan pada ruh, yang mengakui keberadaan Allah dengan segala kewenangan-Nya dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan demikian, kebangkitan atas dasar Islamlah satu-satunya kebangkitan yang sahih. Sebabnya, Islam disandarkan pada asas (akidah) yang mustahil memiliki kekurangan dan kesalahan.
Adapun metode untuk mewujudkan kebangkitan adalah dengan membangun pemerintahan berlandaskan pemikiran (fikrah), bukan UU, sistem dan hukum. Inilah satu-satunya cara untuk meraih kebangkitan. Inggris, Prancis, Amerika dan lain-lain benar-benar bangkit karena dibangun berdasarkan fikrah, yaitu sekularisme. Membangun pemerintahan dengan UU, sistem dan hukum sekular tidak akan pernah melahirkan kebangkitan. Kasus Turki dengan Revolusi Kemalis (1924), Mesir dengan Kudeta Perwira (1952), Libya dengan Kudeta Kadafi, dan sebagainya menunjukkan hal itu. Jadi, hukum asal dalam kebangkitan bukanlah mengambil kekuasaan, melainkan menghimpun umat berlandaskan fikrah, yaitu syariah Islam. Itu artinya, pemerintahan itu dibangun berlandaskan kekuatan umat yang telah mengemban ideologi Islam.

 

WAG Al Fatih Community, 16/01/2018 10:04 wib

 
Leave a comment

Posted by on January 16, 2018 in Uncategorized

 

Cara memakai kerudung dan jilbab

 
Leave a comment

Posted by on September 7, 2013 in Uncategorized

 
Image

Manokwari, Papua Barat

Pantai pasir putih Manokwari, 25 Maret 2011

Dua kali ke Manokwari, pertama tahun 2011 dan kedua tahun 2013. Foto-foto diambil tahun 2011, di tahun 2013 tidak muter-muter ke pantainya lagi

IMG_2255

Pantai Pasir Putih

IMG_2266

Pantai Pasir Putih

IMG_2253 IMG_2269 IMG_2268 IMG_2253

Bocah-bocah pulau Mansinam

Bocah-bocah pulau Mansinam

 
Leave a comment

Posted by on September 4, 2013 in Uncategorized

 
Link

Bolehkah saudara ipar tinggal serumah?

 
Leave a comment

Posted by on September 4, 2013 in Link Konsultasi Islam

 

Jasa Pemesanan Tiket Kereta Api

Solusi Pembelian Tiket Kereta Api?? Insya Allah kami bisa membantu

Kami mau menawarkan jasa.

Kami melayani pembelian tiket Kereta Api, ke berbagai jurusan dan berbagai kelas. Kami juga memberi peluang kepada pembeli untuk menentukan tempat duduk (biasanya minta yang di tengah dan window seat).

Harga yang kami pasang sama dengan harga yang ada di web KAI, yakni harga tiket sebenarnya + Rp7.500,-

bisa hubungi
1. 0856-9164-7553 (call/sms/WhatsApp/Line) atau 0818-0427-9232 (sms Only)
2. YM: asm_99@yahoo.com

Alur pembelian:
1. SMS pemesanan dan kesepakatan
Nama pemesan, nomor hp pemesan, nama penumpang + no identitas, serta email.
(a) Disarankan Anda sudah menentukan stasiun pemberangkatan, stasiun tujuan, dan nama kereta.
(b) Namun, bisa juga nanya-nanya dulu (prioritas kedua setelah opsi (a).)
2. Kami book kereta yang dipesan sesuai dengan nama + identitas setelah Anda transfer uang pembelian
3. Anda akan terima SMS kode booking
4. Kami bisa kirimkan screen shoot bukti pembayarannya via email (optional)
5. Anda bisa mendapatkan tiket aslinya dengan cara menunjukkan SMS kode booking + ID penumpang atau menyetorkan potokopi ID penumpang yang bertuliskan kode booking ke Stasiun Online, atau menukar dengan struk bukti pembayaran yang kami kirim via email di Stasiun Online (Sebaiknya paling lambat 1-2 jam sebelum pemberangkatan)
———————————-

Kami juga menerima Jasa Pembayaran Booking Online via http://www.tiketkai.com/

BNI

Rek BNI : 007-477-1692 atas nama Asit Munandar

logo-bca1

Rek BCA : 861-013-0373 atas nama Siska Purantiningsih

 
Leave a comment

Posted by on April 29, 2013 in Fastkai